APBD 2025 Dikejar Deadline, Harus Disahkan Sebelum Tutup Bulan November 2024
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.--
Sumardi menegaskan, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi dua prinsip utama dalam proses penyusunan APBD 2025. Dewan secara aktif mengawasi dan memastikan agar anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan dan tepat guna.
BACA JUGA:DISUKA Programkan Buku dan LKS Gratis, Diberikan pada Siswa yang Membutuhkan dan Kurang Mampu
"DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran yang disusun memang bermanfaat bagi rakyat," tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, dokumen RAPBD tahun anggaran 2025 telah dikirimkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Pemprov Bengkulu tinggal menunggu penentuan jadwal sidang dan pembahasan RAPBD 2025 itu bersama DPRD Provinsi Bengkulu.
"Dokumen RAPBD 2025 sudah kita kirimkan ke dewan, sekarang tinggal pihak dewan menentukan jadwal sidang dan pembahasan," terang Isnan.
Isnan menegaskan, dalam pembahasan RAPBD 2025 itu, fokus utama alokasi anggaran masih akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, serta bantuan untuk masyarakat dan berbagai program sosial lainnya.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Kuras Anggaran Segini
Untuk itu, pembahasan RAPBD akan dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur. Mengingat dokumen RAPBD merupakan bagian penting dari keuangan daerah yang mencakup alokasi anggaran untuk berbagai sektor.
"Untuk itu, pembahasan harus dilakukan secara optimal dengan mekanisme yang ada," tandasnya. (Eko Putra Membara)