47 Pj Kades Dilantik, Ini Nama-nama Desanya

LANTIK: Plt Lebong melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 47 jabatan Pj Kades.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Berdasarkan surat keputusan Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd nomor 2 tahun 2024, sebanyak 47 Penjabat (Pj) kepala desa  (Kades) dari total 66 Pj Kades yang tersebar di 12 kecamatan diberhentikan dan digantikan oleh Pj Kades yang baru.  Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 47 Pj Kades yang baru dilaksanakan di gedung kantor Wabup Lebong, Senin 04 November 2024. 

Hal tersebut sesuai surat Plt Bupati Lebong nomor 005/008/Setda/XI/2024 perihal pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pj Kades.

Pelantikan dan pengambilan sumlah sendiri dalam rangka menindaklanjuti SK bersama Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN dan Ketua Bawaslu nomor 2 tahun 2022 nomor ; 800-5474 tahun 2022.

Nomor 246 tahun 2022, nomor 30 tahun 2022 dan nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang pedoma pembinaan dan pengawasan netralitas PNS dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. 

Dalam sampaiannya, Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd meminta, kepada seluruh Pj Kades yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya, Senin 04 November 2024.

BACA JUGA:Surat Suara Pilgub Kurang Segini

BACA JUGA:Bus Sekolah di BS, Setiap Hari Angkut Ribuan Pelajar, Ini Harapan Kadishub

Kedepannya ucap Plt Bupati, dengan digantinya Pj Kades yang baru diharapkan masyarakat merasa terayomi dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa bisa diselesaikan atau dilaksanakan oleh para Pj Kades berjalan dengan baik.

“Jadilah pemimpin yang bisa mengayomi masyarakat,” pintanya. 

Lanjutnya, saat ini dalam masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Untuk itulah, kepada para Pj Kades untuk bisa selalu menjaga netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan terlibat politik praktis dan jaga netralitas,” singkatnya.

Adapun 47 Pj Kades yang diganti, yaitu di Kecamatan Topos yaitu Desa Suka Negeri, Desa talang Dono, Desa Tik Sirong, Desa Ajai Siang dan Desa Talang Donok I, Kecamatan Rimbo Pengadang yaitu Desa Teluk Dien dan Desa Tik Kuto, Kecamatan Lebong Selatan di Desa Tik Jenak dan Desa Suka Sari. Kemudian Kecamaan Bingin Kuning yaitu Desa Karang Dapo Atas, Desa Karang Dapo Bawah, Desa Pungguk Pedaro, Desa Talang Kerinci, Desa Pelabuhan Talang Liak, Desa Talang Lian I dan Desa Bungin. Selanjutnya Kecamatan Lebong Atas yaitu Desa Daneu, Desa Tabeak Blau I dan Desa Blau.

Selanjutnya Kecamatan Lebong sakti yaitu Desa ujung Tanjung II, Desa Magelang Baru, Desa Lemeu Pit, Desa Tabek Dipoa, Desa Ujung Tanjung I, Desa Muning Agung dan Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Pinang Belapis Desa Ketenong II.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan