Alhamdulillah, Mulai Tahun 2025 Gaji Guru Honorer Ditambah Rp 2 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya

ilustrasi guru tersenyum sumringah -istimewa/bengkuluekspress-

"Skema yang kami usulkan untuk tahun 2025 adalah untuk guru yang berstatus ASN, terutama yang berstatus PNS dan PPPK serta guru honorer yang terakreditasi," tegas Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, 

Selanjutnya, guru honorer bersangkutan harus memenuhi kualifikasi tertentu dari pemerintah.Yaitu ,  selain pengakuan kualifikasi, seorang guru honorer juga harus memenuhi kualifikasi tertentu dari Pemerintah.

Hal ini dikarenakan hanya guru yang memenuhi kualifikasi yang dapat menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.

Diterangkan Abdul Mu'ti saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan, ia berharap aji tambahan ini dapat direalisasikan pada tahun 2025. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan