Diduga Dukung Salah Satu Cagub, Kades di Mukomuko Terancam Pidana dan Diberhentikan

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo (kiri) dan Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon (kanan) memberikan peringatakan kepada Kades mendukung Cagub tertentu. -IST/BE-

Terpisah, Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon SHUt MSi dengan tegas menyampaikan jika terbukti ada Kades, perangkat desa dan BPD melakukan tindakan melanggar aturan tersebut dipastikan sanksi tegas yakni diberhentikan dari jabatannya. 

Tentu ini nantinya akan ada prosedur yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

“Yang jelas, saya sebagai Pjs Bupati menegaskan jika ada Kades, perangkat desa dan BPD yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, sanksinya diberhentikan,” pungkas Rizon.(900)

 

 

Tag
Share