Jangan Terprovokasi Berita Hoaks, Pesan Kapolresta Bengkulu Jelang Pilkada 2024
Kapolresta Kombes Pol Deddy Nata--
Harianbengkuluekspress.id - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 di Kota Bengkulu. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata SIK mengimbau masyarakat waspada terhadap berita bohong (hoaks) dan provokasi yang berpotensi bisa mengganggu keamanaan serta ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung ini.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks, tidak mudah terhasut dan tidak terprovokasi untuk mengacaukan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bengkulu yang tinggal menghitung hari lagi ini," terang Kombes Pol Deddy Nata, Senin, 11 November 2024.
Kapolresta juga meminta masyarakat lebih bijak saat menerima informasi dari media sosial seperti Facebook, TikTok atau Instagram. Ia terus mengingatkan agar setiap berita yang diterima harus diperiksa kebenarannya melalui sumber yang kredibel.
"Sebelum memposting atau meneruskan informasi atau berita yang kita dapat, lebih baik dipelajari dan dicari terlebih dahulu kebenaran dari informasi atau berita yang kita dapat itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Kajati Cek Kinerja Kejari Benteng, Ini Hasilnya
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Ini Tahapan Selanjutnya
Selain itu, Kapolresta juga memberikan empat langkah atau tips menghindari berita hoaks agar masyarakat kota tidak mudah terjebak hoaks antara lain janganlah mudah percaya, selalu cek fakta serta sumber beritanya. Baca berita dari sumber kredibel dan terpercaya. Tinjau isi berita sebelum membagikannya dan hindari mempercayai judul yang terlalu dramatis atau sensasional.
Kapolresta juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi penyebar hoaks. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE, pelaku penyebar berita bohong dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
"Kita akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang menyebarkan hoaks yang bisa menimbulkan kericuhan selama Pilkada," tegas Kombes Pol Deddy Nata.
Polresta Bengkulu berharap masyarakat dapat menjalani Pilkada Serentak 2024 ini dengan suasana damai dan aman, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.
BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi Korupsi KUR BRI Dikebut, Ini Tujuannya
"Kita pastikan Pilkada serentak November ini berjalan aman, lancar dan terkendali. Tetapi tentunya hal itu juga bisa terwujud atas kerjasama seluruh masyarakat kota," demikian tuturnya. (Bhudi Sulaksono)