Mukomuko Terancam Absen di Penerimaan Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Tari Sakora di Jakarta, Ini Pemicuny

Mukomuko Terancam Absen di Penerimaan Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Tari Sakora di Jakarta, Ini Pemicuny-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kabupaten Mukomuko terancam tidak dapat menghadiri undangan untuk menerima penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) bagi Tari Sakora di Jakarta pada 16 November 2024. 

Kabar ini disampaikan dengan rasa kecewa oleh Manajemen Sanggar Seni Sakora, yang menilai absennya Mukomuko dalam acara nasional ini sebagai kerugian besar, mengingat Tari Sakora baru saja diakui secara resmi sebagai WBTb Indonesia 2024 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikti Saintek.

Manager Sanggar Seni Sakora Kabupaten Mukomuko, Amrozi, menyatakan penyesalannya terkait situasi ini. 

"Sangat disayangkan jika Kabupaten Mukomuko tidak berangkat meski diundang dalam rangka penerimaan WBTb di Jakarta tanggal 16 November 2024," ungkap Amrozi, Selasa 12 November 2024. 

BACA JUGA:Dugaan Perusakan APK di Mukomuko Picu Ketegangan Jelang Pilkada, Begini Respon KPU

BACA JUGA:Masyarakat Diajak Sukseskan Pilkada di Mukomuko, Begini Caranya

Menurutnya, undangan tersebut tidak hanya untuk penerimaan penghargaan, tetapi juga meminta Mukomuko menampilkan Tari Sakora di acara nasional tersebut. 

"Kita ini membawa nama daerah, sudah diundang dan ditugaskan untuk menampilkan Tari Sakora yang sudah melalui penelitian selama dua tahun sampai mendapat penghargaan," tambah Amrozi.

Amrozi menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mengkomunikasikan kendala keberangkatan ini kepada Pjs Bupati Mukomuko dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai dukungan anggaran. 

"Saya menyayangkan kita tidak berangkat, padahal anggarannya berada di dinas," kata Amrozi, menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga dan mempromosikan budaya lokal di panggung nasional.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Sri Hawani Analisa, mengonfirmasi bahwa proses pengajuan anggaran memang masih mengalami hambatan. 

Sri menyebutkan bahwa pihaknya telah mengarahkan pengajuan dana ini kepada Pjs Bupati dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, namun prosesnya masih tertahan di tahap BKD. 

"Kalau prosesnya sudah kami arahkan ke Pjs Bupati dan BKD, dan sudah kami laksanakan, tetapi mentok di BKD," ujarnya.

Sri menjelaskan, anggaran untuk menghadiri acara penerimaan WBTb tersebut sebenarnya sudah masuk dalam APBD Perubahan, namun karena terkendala proses administrasi, dana tersebut belum bisa dicairkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan