Pertamina Bina 19 SPBU, Ini Penyebnya
IST/BE - Pegawai salah satu SPBU di Kota Bengkulu melayani pelanggan mengisi BBM. --
BENGKULU, BE - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu beroperasi sesuai ketentuan yang ditetapkan. Bahkan mereka telah melakukan pembinaan terhadap 19 SPBU di wilayah ini karena tidak memenuhi standar dalam aspek operasional, pelayanan, dan kepatuhan (compliance).
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan, sebanyak 19 SPBU di Bengkulu telah diberikan pembinaan karena tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan.
Hal Itu dilakukan agar SPBU itu bisa memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat.
"Kami sudah memberikan pembinaan kepada 19 SPBU di Bengkulu karena tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," kata Nikho, Sabtu (25/11).
Nikho mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk mewujudkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan kualitas layanan SPBU.
"Kalau ada SPBU yang beroperasi tidak sesuai aturan, laporkan ke kami biar kami bina," ujarnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam pemantauan dan peningkatan kualitas layanan SPBU. Dengan melibatkan masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian operasional SPBU, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih baik dan sesuai standar.
"Kita berharap peran masyarakat dalam pemantauan dapat mewujudkan peningkatan kualitas layanan SPBU," imbuh Nikho.
Pertamina berharap bahwa melalui pembinaan ini, pelayanan SPBU kepada masyarakat akan semakin baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dianggap sebagai langkah positif untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dalam industri energi.
"Kami berkomitmen memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Selain fokus pada SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga memberikan penegasan terkait distribusi energi.
Nikho menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tanpa kendala.
"Pertamina terus melakukan upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014. Kami berusaha agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," pungkasnya.(999)