BRI Hormati Proses Hukum, Ini Kata Pimpinan BRI Curup

Kantor BRI Cabang Curup yang ada di Jalan Merdeka Kota Curup.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Terkait kelanjutan penyelidikan jilid 2 dan jilid 3 kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Tes Kabupaten Lebong, pihak BRI Cabang Curup menghormati proses hukum dari kasus tersebut.
"Untuk kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Lebong, kita menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung," terang Pemimpin Cabang BRI Curup, M Dino Putra Nurcahya dikonfirmasi BE, Jumat 15 November 2024.

Tak hanya menghormati proses hukumnya, Dino memastikan BRI Cabang Curup akan ikut berperan aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
Selain itu, Dino mengungkapkan, pihaknya dari BRI Cabang Curup sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dalam menangani kasus yang menjerat mantan pekerja BRI tersebut.
"Kami dari BRI juga sangat mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini," sampai Dino.

BACA JUGA:DBH Sawit di Kepahiang Berkurang, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Debat ke-3, Paslon Nomor 1, Dani-Sukatno Akan Paparkan 7 Program Unggulan Ini

Dino menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana KUR di BRI Unit Tes merupakan hasil inisiatif dari pengawasan internal BRI. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI untuk menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud yang telah digalakkan selama beberapa tahun terakhir.
"Pengungkapkan kasus ini juga adalah inisiatif pengawasan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus kami galakkan," aku Dino.

Pada kesempatan tersebut, disampaikannya, bahwa transformasi digital dan culture yang diterapkan oleh BRI menjadi dasar untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman, sehingga dapat terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
Dino juga menegaskan, bahwa dalam seluruh operasional bisnisnya, BRI berkomitmen untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kejahatan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan