Dana Hibah BNPB, Butuh Anggaran Pendamping

Herwan Antoni--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp 34,9 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam penggunaan dana hibah itu, nantinya dibutuhkan anggaran pendamping bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu. Anggaran tersebut digunakan sebagai perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan bantuan hibah BNPB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu H Herwan Antoni mengatakan, anggaran pendamping dalam realisasi dana hibah itu wajib disiapkan.

"Untuk persentasenya tidak ditentukan. Maka kita akan kaji terlebih dahulu," terang Herwan, Jumat 15 November 2024.

BACA JUGA:DISUKA akan Beri Insentif ke Pembimbing Agama Jika Terpilih

BACA JUGA:Menkes Bantu RSMY Rp 200 Miliar untuk Keperluan Ini

Dijelaskannya, dalam kajiannya nanti tentu akan menghitung besaran anggaran pendamping. Maka pemprov tentu akan mengkajinya bersama  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kita berharap Banggar dapat menyetujuinya," tuturnya.

Sementara itu,  Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIp MM mengatakan, untuk pengalokasian anggaran pendamping itu, pihaknya tetap harus menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis) dari BNPB.

"Kalau terkait anggaran pendamping, tentu nantinya pasti ada pemberitahuan dari eksekutif," terang Edwar.

Menurut Edwar, Juklak dan Juknis dari BNPB sangat penting. Karena nantinya akan menjadi dasar  penganggaran anggaran pendamping. Termasuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan.

BACA JUGA:Kemenangan Romer Semakin Dekat, Antusias Warga Semakin Nyata

"Jadi kita tunggu saja," katanya.

Disisi lain, jika melihat rancangan APBD 2025, menurut Edwar memang belum ada usulan terkait anggaran pendamping dari dana hibah tersebut. Namun, jika pemprov menyampaikan pembahasan dengan Banggar, tentu akan dibahas.

Tag
Share