Berseragam, Camat Fasilitasi Kampanye Paslon Ini
JEFRYY/BE Oknum Camat dengan berseragam dengan jelas duduk di samping Paslon Bupati Seluma.--
Harianbengkuluekspress.id - Video penyelenggara negara yang diduga mengikuti kegiatan kampanye atau sosialisasi dengan mengenakan atribut yang menunjukkan identitas sebagai ASN, kembali menyebar.
Seperti, oknum Camat Ilir Talo, Jayadi Abdillah dengan berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum Kabid SMP Andri Husein, dan Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Rikardo. Dengan jelas dan lantang, mereka diduga mempromosikan Paslon nomor urut 02, Erwin Octavian SE dan Jonaidi SP.
Menanggapi hal tersebut, LO Tim Pemenangan Paslon 01, Pugantara membenarkan beredarnya video-video akan keterlibatan penyelenggara negara yang ikut serta dalam melakan kampanye termasuk memfasilitasi salah satu paslon. Sehingga pukul 15.00 WIB kemarin, 18 November 2024, sudah dilaporkan ke Bawaslu Seluma.
“Sampai saat ini kita baru melaporkannya dugaan pelanggaraan Pemilu Kepala Daerah ke Bawaslu dan hingga pukul 15.30 WIB masih memberikan keterangan di Bawaslu,” tegas Pugantara.
BACA JUGA:Rancangan APBD Capai Rp 1,04 Triliun
BACA JUGA:Satlantas Polres BS Terima Penghargaan, Ini Prestasi yang Ditorehkan
Dirincikan, jika oknum Camat Ilir Talo yang memfasilitasi tersebut terjadi pada tanggal 5 November di Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo. Dalam video viral tersebut, jelas jelas oknum Kades berseragam dinas.
Diceritakan, untuk keterlibatan Kepala Desa Sinar Pagi sendiri dilakukan pada tanggal 15 November 2024 yang ikut memfasilitasi dan mengkampanyekan Paslon nomor urut 2 di Desa Sinar Pagi.
“Untuk keterlibatan oknum ASN Kabid SMP ini terjadi tanggal 11 November 2024 lalu di sekolah pada Kecamatan Air Periukan dalam pembagian baju gratis,” sampainya.
Untuk itu, diharapkan Bawaslu Seluma bisa menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Baik itu bukti materil maupun no materil. Seperti salinan dalam bentuk vcd dan vidio serta keterangan sejumlah saksi.
BACA JUGA:Menjaga Sejarah, Lestarikan Budaya, Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56 Tahun
“Laporan ini sudah kita sampaikan, namun jika tidak digubris, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ending dari laporan ini nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tiga Komisioner Bawaslu Seluma tengah tidak berada di tempat melainkan tengah tidak di kantor. Sedangkan staf yang berada di Bawaslu enggan berkomentar dengan alasan takut. (Jefrianto)