Dewan Minta Jalan Provinsi Diserahkan ke Kabupaten Benteng, Ini Penyebabnya
Anggota DPRD Benteng, Jon Karnedi--
harianbengkuluekspress.id - Kondisi ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Buktinya, ruas jalan provinsi yang menghubungkan antara Kecamatan Pematang Tiga menuju Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Benteng saat ini dalam kondisi rusak parah.
"Jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Pematang Tiga-Kecamatan Pagar Jati dalam kondisi rusak berat dan benar-benar sudah tidak layak lagi untuk dilewati. Kondisi demikian sudah terjadi sejak lama dan tak kunjung diperbaiki," ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, Jon Karnedi.
BACA JUGA:Lebong Kembali Ditutupi Longsor, Begini Dampaknya
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendesak agar Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dapat menjadikan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Benteng sebagai skala prioritas ditahun 2025 mendatang.
Apabila memang Pemprov tak menyanggupi perbaikan jalan tersebut, lanjutnya, Pemprov dapat menyerahkan aset jalan tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.
Sehingga, penanganan ruas jalan yang rusak bisa diakomodir dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng.
"Kalau tak mampu memperbaiki jalan tersebut, silahkan limpahkan ke Pemda Benteng. Dalam kondisi saat ini, Pemda Benteng tak bisa melakukan perbaikan karena kewenangannya ada di Pemrov Bengkulu," tegas Jon.
Pria yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Benteng ini menuturkan, kerusakan jalan yang terjadi saat ini seringkali dikeluhkan oleh masyarakat. Bahkan, jalan rusak seringkali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
"Disetiap kesempatan, masyarakat selalu mengeluhkan kondisi jalan provinsi yang rusak parah. Kami harap ini bisa menjadi perhatian serius dari Pemprov Bengkulu," demikian Jon.(bakti)