Sukatno Latih Mahasiswa Unihaz Bengkulu Jadi Jurnalis Profesional
Direktur BEMG sekaligus Calon Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1, Sukatno memberikan materi jurnalistik kepada mahasiswa Universitas Hazairin Bengkulu, Selasa, 19 November 2024. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Direktur Bengkulu Ekspres Media Grup (BEMG), Sukatno memberikan materi kepada mahasiswa Jurnalistik Universitas Hazairin (UNIHAZ) di ruang rapat Graha Pena Bengkulu Ekspress, Selasa, 19 November 2024.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa diberikan pemahaman secara mendalam terkait menjadi jurnalisme profesional.
"Tadi sudah kita terangkan tentang ilmu-ilmu jurnalistik agar para mahasiswa ini bisa menjadi sosok yang profesional dalam menyajikan informasi dalam media massa," ujar Sukatno.
Diketahui, Sukatno pernah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu. Dimasa jabatannya juga dibangun Tugu Pers di kawasan Tapak Paderi yang saat ini menjadi salah satu ikon di Kota Bengkulu.
Tugu Pers tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2014 lalu.
Sukatno juga dikenal sebagai sosok yang dihormati di kalangan jurnalis, ia juga menjadi mentor dan inpirasi bagi jurnalis muda. Kontribusinya selama ini dinilai cukup besar dan membawa kemajuan dunia pers di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mensos Gelontorkan Rp 447 Miliar ke Bengkulu, Berikut Peruntukannya
BACA JUGA:DISUKA Kembangkan UMKM Anak Muda Kota Bengkulu, Siapkan Strategi Khusus
"Banyak yang saya sampaikan tadi tentang kaidah bahasa, cara menulis, cara mencari data dan fakta serta kreativitas dalam menulis. Ya inilah tujuan kita menjaga agar penerus dalam dunia jurnalistik ini memiliki kualitas yang tinggi, baik di masa sekarang maupun masa depan," jelas Sukatno.
Disamping itu, meski Sukatno sudah mencapai kesuksesan tertinggi dalam dunia jurnalisme, namun ia masih memiliki komitmen besar untuk terus mengembangan dan memajukan dunia pers di Kota Bengkulu.
Untuk mewujudkan hal itu, dirinya sedang berjuang agar bisa terpilih oleh masyarakat dalam kontestasi kepala daerah Kota Bengkulu.
Dalam program yang akan dijalankannya, Dani Hamdani dan Sukatno juga akan memperkuat perlindungan terhadap wartawan mengacu pada Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Pers.
Meski sudah ada undang-undang yang mengatur namun masih ada ditemukan beberapa kasus intimidasi terhadap wartawan. Sehingga perlu penguatan dari pemerintah daerah agar para wartawan ini bisa mendapatkan kebebasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada hakekatnya pers adalah pilar demokrasi, melalui fungsi memberikan informasi serta fungsi kontrol terhadap pemerintah baik kebijakan maupun programnya.