Nikah Siri Disebut Sama dengan Zina, Benarkah ? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Editor: Asrianto
|
Rabu , 20 Nov 2024 - 06:27
Ustadz Adi Hidayat-Istimewa/Bengkuluekspress.-
"Jelas ya, karena dulu nikah tanpa dokumen, nikah itu dulu tanpa dokumen, ya nikah itu dengan ijab dan kabul, antum ada dokumennya tidak ada ijab kabulnya, nggak akan sah nikahnya," papar Ustaz Adi Hidayat.
"Misal ada administrasi mau bikin KTP, mau bikin misalnya hal-hal tertentu terkait kemaslahatan, maka dibuatlah dokumentasi itu," demikian Ustaz Adi Hidayat.
Demikianlah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang nikah siri. Semoga bermanfaat.(*)