BPJSTK Bengkulu Monev Bersama Kemenko PMK, Optimalisasi Hal Ini untuk Implementasi Regulasi Ini

Dian/BE BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasikan Inpres No 2 Tahun 2021 serta meyerahkan santunan kepada ahli waris, bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu 20 November 2024.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan