Dewan Minta Tidak Sepelekan Pokir Dewan
APRIZAL/BE Yos Sudarso saat menyerahkan penyampaian pandangan fraksi ke pimpinan DPRD Bengkulu Utara --
Harianbengkuluekspress.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) minta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tidak sepelekan pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh pihak DPRD Bengkulu Utara.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso dalam rapat paripurna tentang penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025, belum lama ini.
Dimana, setiap dana pokir yang disampaikan merupakan aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat kepada DPRD Bengkulu Utara. Sehingga Pokir anggota DPRD sebagai hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun harus disusun dan dilaksanakan dengan cermat agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
"Dana Pokir yang kami sampaikan kepada pemerintah itu lahir dari aspirasi masyarakat, jadi jangan disepelekan," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Pilih DISUKA, Sukatno Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi
BACA JUGA:Pemprov Wujudkan Pemerintahan Transparan
Ditambahkannya, terkait pokir ini pihak juga meminta kepada pihak eksekutif untuk tidak melakukan pergeseran maupun pemindahan lokasi kegiatan pokir. Terutama terhadap pokir anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024 yang kini sudah tidak menjadi anggota DPRD Bengkulu Utara.
"Pokir yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2025 nanti kami minta untuk dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi pokir DPRD, baik dari sisi anggaran maupun sisi jenis dan titik lokasi pelaksanaan kegiatan," terangnya.
Yos Sudarso berharap hal ini dapat menjadi catatan penting bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pokir lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung, bukan usulan kegiatan dari balik meja.
"Jadi Pokir yang kami sampaikan kepada Pemerintah itu lahir dari aspirasi masyarakat, jadi ketika kami sampaikan pokir jangan dianggap tidak prioritas," harapnya.
BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Pilih DISUKA, Sukatno Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi
Selain itu, politisi dari Partai Demokrat ini, juga menyampaikan, bahwa komposisi Anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029 sebanyak 16 anggota dewan merupakan wajah baru sementara 14 anggota dewan lainnya wajah lama. Selaku anggota dewan baru, dirinya pun meminta agar mendapat bagian dari dana Pokir pada APBD Perubahan 2025 mendatang. Sebab, untuk di APBD murni 2025, semuanya berdasrakan dari pokir dewan periode sebelumya.
"Jadi secara pribadi memiliki banyak aspirasi ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Dan ini menjadi beban moral untuk memenuhi apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat," sampainya.
Lanjut, Yos Sudarso, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan. Pokir memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Melalui dana Pokir, DPRD bisa secara langsung menentukan lokasi pembangunan ataupun pemenuhan sarana dan prasarana di masyarakat. Dengan adanya Pokir yang harus diakomodir dapat membantu masyarakat dan apabila Pokir tersebut tidak terakomodir dicari solusinya.