Penyandang Disabilitas di Lebong Diminta Tak Golput, Segini Jumlahnya

Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Aria Nugraha SP--

harianbengkuluekspress.id – Memiliki hak yang sama dalam menyalurkan hak suaranya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong meminta kepada masyarakat penyandang disabilitas untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak golput pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebong pada tanggal 27 November 2024.

Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Aria Nugraha SP mengatakan, bahwa untuk Pilkada tahun 2024 ini, ada sebanyak 524 orang masyarakat disabilitas terdiri dari 259 orang laki-laki dan 265 orang perempuan yang telah masuk Daftar Pemilih tetap (DPT).
“Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan  di Kabupaten Lebong,” sampainya, Minggu 24 November 2024.

Lanjut Rio, dari total 524 orang pemilih disabilitas terdiri dari 234 orang disabilitas fisik, 58 orang pemilih disabilitas intelektual, 86 orang pemilih disabilitas mental. Kemudian 70 orang pemilih disabilitas sensorik wicara, 24 orang pemilih disabilitas sensorik rungu.
“Serta 52 orang pemilih disabilitas sensorik netral,” jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Pastikan Tak Ada APK Paslon Terpasang, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Tak Banyak Yang Tahu, 5 Jenis Jus Ini Dapat Menurunkan Kolesterol, Dicoba Yuk

Masih kata Rio, dalam menyalurkan hak suaranya nantinya, masyarakat penyandang disabilitas akan mendapatkan fasilitas seperti untuk penyandang tuna netra antinya KPU akan menyiapkan surat suara khusus berupa surat suara huruf braile.
“Sementara untuk penyandang lainnya akan akan didampingi ketika melakukan pencoblosan,” ujarnya.

Ditambahkan Rio, pemilih disabilitas merupakan pemilih prioritas. Sebab nantinya ketika mereka datang ke TPS, ada hak-hak mereka seperti pada saat melakukan pemilihan mereka akan didahulukan memilih.
“Itu salah satu prioritas yang diberikan kepada pemilih disabilitas,” ucapnya.

Bahkan sebelumnya ucap Rio, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat disabilitas terkait hak-hak mereka dalam menyalurkan hak pilihnya yang sama dengan masyarakat umum lainnya tanpa adanya perbedaan dalam memilih pemimpin.
“Itu kita sampaikan kepada masyarakat disabilitas,” tuturnya.

Dengan samanya hak dalam menyalurkan suaranya pada Pilkada,  Rio meminta, kepada masyarakat penyandang disabilitas untuk bisa hadir dan melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditentukan dan nantinya tidak golput.
“Salurkan hak suara karena 1 suara sangat menentukan hasil pada Pemlilihan nantinya,” imbaunya.(erik)

Tag
Share