Masa Tenang, APK Bacalon Dicopot

JEFRYY/BE Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu dan Satpol PP.--

Harianbengkuluekspress.id - Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan, 27 November. 

Bawaslu Seluma mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah serempak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. 

Sebelum melakukan penertiban tersebut, Satpol PP Seluma bersama KPU, dan Bawaslu terlebih dahulu melakukan Apel Pasukan Pengamanan (APP).

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada Serentak 2024 ini agar dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan membawa kebaikan bagi Seluma,” sampai Ketua Bawaslu Seluma, Ghandi Indah Jaya SSos kepada wartawan.

BACA JUGA:Warga Terdampak SUTT PLTU Merugi, Barang Elektronik Banyak Rusak Saat Hal Ini Terjadi

BACA JUGA:Mendikdasmen Bangun Pendidikan Inklusif dan Multikultural, Usai Kunker Di Lokasi Ini

Disampaikan, dengan pencopotan APK ini merupakan bagian dari pengawasan aktif di setiap tahapan.  Pemberian imbauan kepada penyelenggara dan peserta Pemilu untuk mematuhi aturan.  

“Kami mengajak seluruh stakeholder, baik dari pemerintah, penyelenggara Pemilu, maupun masyarakat, untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilihan ini hingga selesai yang tinggal menghitung hari lagi,” ujarnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan