Sektor Pajak Minim Capaian, Realisasi PAD Pajak di Kota Bengkulu Baru Tercapai Segini
Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto--
Harianbengkuluekspress.id - Sektor pajak daerah di Pemerintah Kota Bengkulu tampaknya sulit terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan. Pasalnya, hasil evaluasi pada November, capaiannya masih minim. Perolehan pendapatan dari pajak ini baru Rp 124 miliar atau 60 persen dari total target Rp 201 miliar.
"Ada sekitar Rp 77 miliar lagi potensi pendapatan yang belum terserap. Tentu ini menjadi perhatian kita dan berupaya sisa waktu yang ada ini bisa memperbesar persentase capaian," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, saat dikonfirmasi BE, Minggu 24 November 2024.
Ada beberapa sektor pajak yang capaiannya masih dibawah 50 persen seperti pajak Hiburan dari target Rp 8,8 miliar hingga kini baru tercapai Rp 4,9 miliar (43 persen). Kemudian, pajak reklame dari target Rp 5 miliar baru tercapai Rp 2 miliar (41,16 persen). Selanjutnya, pendapatan dari sektor pajak parkir dari target Rp 5 miliar baru tercapai Rp 2,1 mliar (42,65 persen). Sementara itu untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari target Rp 46 miliar hingga kini baru terealisasi Rp 19,7 miliar (42,58 persen).
Kemudian, sektor pendapatan dari retribusi daerah seperti retribusi parkir tepi jalan umum baru terkumpul Rp 2,3 miliar dari target Rp 12 miliar.
BACA JUGA:Warga Terdampak SUTT PLTU Merugi, Barang Elektronik Banyak Rusak Saat Hal Ini Terjadi
BACA JUGA:Mendikdasmen Bangun Pendidikan Inklusif dan Multikultural, Usai Kunker Di Lokasi Ini
"Ya, memang masih jauh dari target, tetapi Bapenda sudah kita minta untuk mengenjot capaian itu, minimal targetnya harus lebih besar dari tahun sebelumnya," sampai Eko.
Melihat kondisi capaian tersebut turut mendapat sorotan dari anggota DPRD kota Bengkulu seperti disampaikan ketua komisi III , Marliadi bahwa sulitnya tercapai target PAD sejak beberapa tahun lalu menjadi catatan buruk bagi pemerintah kota.
"Target PAD yang ditetapkan pemrintah kota ini dari beberapa tahun belakang tidak pernah tercapai. Oleh sebab itu kita meminta pemerintah kota dapat melakukan kaji ulang terhadap penetapan target tersebut," tandasnya.
Pada tahun lalu target pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah di Kota Bengkulu sebesar Rp 290.198 miliar. Namun yang tercapai hanya 72,53 persen atau Rp 210.471 miliar. Sedangkan, target tahun 2024 baru tercapai sekitar 60 persen dari target Rp 201 miliar. Selain masih kurangnya upaya pemkot mengenjot capaian PAD, kebocoran pendapatan diduga juga masih cukup besar. Untuk itu, dewan mendorong agar ada inovasi dalam menembus target PAD tersebut pada tahun berikutnya.
BACA JUGA:DPTb di Kaur Capai 586 Pemilih, Ada Rinciannya di Sini
"Capaian PAD tahun ini menjadi pertimbangan dalam penetapan PAD 2025. Kita sudah ingatkan agar jangan terlalu tinggi menetapkan target karena menempatkan sesuatu itu harus dengan kajian," tandasnya. (Medi karya Saputra)