Pilkada Direncanakan Dipercepat, Ini Alasannya

RENALD/BE Ketua KPU BS, M Arif Luthfi MPd--

KOTA MANNA, BE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) M Arif Luthfi MPd menerangkan telah sepenuhnya mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Bahkan jika penyelenggaraan Pilkada 2024 akan dipercepat penyelenggaraannya dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Meskipun begitu, Arif mengaku masih menunggu peraturan perundang-undangan (Perpu) Pilkada yang dipercepat. Bahkan, pihaknya juga belum mengetahui kapan Perpu Pilkada tersebut akan disahkan.

“Perpu ini yang akan ditandatangani oleh presiden. Namun, sampai saat ini kita (KPU, red) BS belum mendapatkan Perpu itu kapan ditandatangani. Jika Perpu tersebut telah ditandatangani dan akan terbit PKPU tahapan Pilkada, maka berkasanya bisa dilaksanakan,” ujar Arif kepada BE, Senin (27/11).

Lebih lanjut, Arif menyampaikan pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI, baik dari Perpunya dan PKPU. Meskipun begitu, Arif menambahkan pihaknya sudah menyiapkan diri menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada.

“Untuk Bengkulu Selatan (BS), mengenai dana Pilkada NPHD sudah selesai dilakukan. Artinya KPU Bengkulu Selatan untuk pelaksanaan Pilkada sudah siap kapan pun dilaksanakan,” sampainya.

Arfi  menerangkan Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada 27 November. Namun, diusulkan untuk dipercepat pelaksanaannya pada 27 September yaitu lebih cepat 2 bulan dari jadwal yang telah ditentukan.

“Ditentukannya Pilkada pada November tersebut hasil dari produk undang-undang. Maka kita tidak bisa melaksanakan Pilkada yang dimajukan tanpa adanya Perpu dan PKPU,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Arif menerangkan sudah ada konsenyering antara Kemedagri dengan penyelenggara Pemilu dalam membahas rencana Percepatan Pilkada. Sehingga. Memang benar ada rencana untuk mempercepat gelaran Pilkada serentak 2024. 

“Meskipun begitu, kita semua masih menunggu keputusan percepatan Pilkada serentak 2024 tersebut,” pungkasnya. (117)  

Tag
Share