Pelaku UMKM Harus Manfaatkan Teknologi Digital
Kadiskop Eddyson--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendorong agar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota untuk memanfaatkan teknologi digital yang guna memperluas jangkauan pasar.
"Dengan menggunakan platform digital ini, para pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Baik itu pasar lokal maupun global. Selain itu, konsumen juga merasa lebih mudah untuk melihat produk tanpa harus datang langsung ke toko fisik," terang Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kota, Eddyson, Senin, 25 November 2024.
Dirinya menyebutkan dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM terkhususnya di Kota Bengkulu ini mendapatkan berbagai keuntungan seperti produk cepat dikenal banyak orang dan sebagainya. Untuk itulah, pihaknya jga memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM di kota terkait pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan daya tarik dan kualitas produk mereka.
"Kami (Dinas Koperasi dan UKM, red) juga memberikan pelatihan dan pembinaan tentang bagaimana cara membuat produk lebih menarik dan juga meningkatkan nilai jualnya. Dengan produk yang lebih menarik, diharapkan para pelaku UMKM bisa lebih bersaing di pasar digital yang semakin berkembang," bebernya.
BACA JUGA:Tolak OTT KPK, Pendukung Rohidin Siap Demo Besar - besaran, Berikut Jadwal dan Lokasinya!
BACA JUGA:Kajati Kunker ke Kejari Bengkulu, Ini Agendanya
Lanjut Eddyson, pelatihan maupun pembinaan tersebut dilakukan agar para pelaku UMKM di Kota Bengkulu dapat beradaptasi dengan tren pasar digital yang terus berkembang. Sebab, dengan adanya dukungan teknologi, UMKM di Kota Bengkulu dapat lebih berkembang dan semakin kompetitif pastinya sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan baru.
"Kita telah membina sebanyak 30 pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform digital ini. Seperti, marketplace dan pembuatan website atau situs web dalam memasarkan produk mereka," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengatakan, Pemkot Bengkulu telah mendaftar 136 merek dagang pelaku UMKM melalui program hak kekayaan intelektual (HKI) secara gratis.
Eddyson menerangkan bahwa pada 2024, Bengkulu menerima alokasi kuota bagi UMKM untuk mendaftarkan merk dagangnya ke HKI sebagai salah satu upaya mendorong pelaku usaha mikro dapat naik kelas.
BACA JUGA:KPK Langgar Kesepakatan, Serukan Masyarakat Tetap Pilih Romer
"Merk dagang ini juga sebagai langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada UMKM serta dengan mendaftarkan merk ke dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, para pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah," tandasnya. (Budhi)