Pendaftar PPPK Gelombang 2 di Pemprov Bengkulu dan Benteng Masih Nihil
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika-IST/BE-
Terdiri dari Tenaga Pendidikan (Tendik) sebanyak 400 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 100 orang dan Tenaga Teknis 100 orang.
"Kalau kuota, masih tetap menggunakan kuota formasi sebelumnya," tandas Sri.
Pelamar di Benteng Juga Nihil
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 telah dibuka sejak 17 November 2024.
Meski demikian, hingga 25 November 2024, belum ada satupun pelamar yang mendaftar.
"Sampai hari ini (25 November 2024), belum ada pelamar," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pendaftarana akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah sebagaimana tata cara pendaftaran yang tertuang pada pengumuman Bupati Bengkulu Tengah nomor : 800/0258/BKPSDM-02/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Selain itu, pelamar juga wajib mengunggah scan dokumen yang dipersyaratkan (dokumen wajib asli, terlihat dan terbaca jelas). Format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.
"Segeralah lengkapi berkas, membuat akun dan apload berkas persyaratan. Sehingga, BKPSM bisa memulai verivikasi. Jangan sampai ada kendala diakhir masa pendaftaran, seperti gangguan sistem dan aplikasi bermasalah," jelasnya.
Untuk diketahui, pada tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng tahun 2024 bakal menerima sebanyak 1.980 formasi PPPK.
Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 461 formasi, tenaga kesehatan 413 formasi dan tenaga teknis sebanyak 1.106 formasi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pendaftaran dibuka secara 2 tahap. Yaitu, seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Yaitu, pada tanggal 1-20 Oktober 2024.
Selanjutnya, pendaftaran PPPK bagi honorer yang belum masuk Databes BKN pada tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.