Pengusaha Oli Bekas di Benteng Tepis Dugaan Ini

Bakti/BE CEK : Camat Karang Tinggi, Deby Septika SSTP MSi saat mendatangi lokasi usaha penampungan limbah oli dan limbah medis, Senin (27/11).--

BENTENG, BE - Pemilik PT Insanco Benteng Abadi yang bergerak dalam bidang penampungan limbah oli dan limbah medis menepis adanya indikasi pencemaran lingkungan.

Pemilik PT Insanco Benteng Abadi, Medi Hardinata menjelaskan, usaha yang dijalaninya hanya sebatas penampungan oli bekas dan limbah medis yang berlokasi di Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Benteng.

Medi menegaskan, tak ada aktivitas pengolahan limbah di sana. Oli bekas yang dibeli dari berbagai perusahaan ataupun bengkel  lalu ditampung ke dalam bak penampungan.

"Saya membeli oli bekas dari berbagai kabupaten dan kota untuk ditampung sementara di dalam bak yang sudah disiapkan. Tak ada pengolahan ataupun saluran pembuangan. Kalau ada yang terbuang, justru itu akan merugikan saya sendiri. Sebab itulah, tak benar jika ada pencemaran lingkungan. Apalagi sampai ke aliran sungai," terang Medi.

Medi menuturkan, usaha penampungan oli bekas dan limbah medis sudah ia jalani sejak 2 tahun terakhir. Oli bekas yang telah terkumpul lalu dijual ke luar Provinsi Bengkulu, yaitu ke perusahan penampungan di Lampung dan Jakarta. Sedangkan limbah medis dari rumah sakit (RS) dijual ke Tanggerang.

Ditanya mengenai dampak kerusakan jalan, Medi juga membantah bahwa aktivitas mobil angkutan oli bekas menjadi satu-satunya pemicu. Pasalnya, aktivitas mobil pengangkut oli bekas berkapasitas 16.000 liter atau 16 ton hanya terjadi sebanyak 1-2 kali dalam kurun waktu 1 bulan.

"Soal dokumen perizinan, semuanya sudah lengkap. Sedangkan, pengangkutan oli bekas ke luar Bengkulu berkisar hanya 1-2 kali dalam sebulan. Bahkan lebih banyak kendaraan pengangkut buah sawit yang menggunakan ruas jalan kabupaten ini," bebernya.

Dilansir sebelumnya, mencuatnya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan akses jalan menuju wisata Bukit Kandis berawal dari pengaduan salah satu warga setempat, Dodi Wijaya. Dikatakan Dodi, usaha oli bekas mengalir hingga ke anak sungai.

Mendapatkan informasi itu, Camat Karang Tinggi, Deby Septika SSTP MSi langsung mendatangi lokasi untuk mengecek secara langsung. Hasil pengamatan secara kasat mata, memang tak ditemukan adanya pencemaran lingkungan dan jalan rusak berat seperti yang disampaikan.

"Kita sudah turun ke lokasi dan melihat fakta sebenarnya,"  pungkas Debby.

Disisi lain, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng saat dikonfirmasi juga akan melakukan pengecekan ke lokasi, pada  hari ini Selasa (28/11).(135)

Tag
Share