2.818 Warga Binaan Berikan Hak Suara, Ini Pernyataan Kalapas Bengkulu

IST/BE Warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu memberikan hak suara pada Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu, Rabu 27 Noveber 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 2.818 warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota dan wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Bengkulu, Rabu 27 November 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo mengatakan, dari 2.818 warga binaan memberikan hak suaranya, terdiri dari warga binaan termasuk dalam DPT sebanyak 2.362 orang dan sebanyak 365 orang masuk kedalam daftar pemilih tambahan. 

"Kita pastikan semua warga binaan yang punya hak untuk nyoblos kita beri kesempatan memberikan hak suaranya, karena ini hak demokrasi untuk mereka," jelas Kadiv Pas.

Untuk Lapas Kelas IIA Bengkulu, jumlah warga binaan yang memberikan hak suara sebanyak 635 orang. Mereka memberikan hak suara di TPS 901 dan TPS 902 yang ada didalam kawasan Lapas. Antusiasme warga binaan memberikan hak suara sangat tinggi. Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto mengatakan, Lapas Kelas IIA Bengkulu memastikan semua warga binaan yang memiliki hak suara memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024. Pihak Lapas juga memastikan situasi berjalan kondusif.

BACA JUGA:Pilkada Benteng Disambut Antusias, Pj Bupati dan Forkopimda Pantau TPS

BACA JUGA:Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS, Pilkada Bengkulu Kondusif

"Kami memastikan semua warga binaan yang memiliki hak pilih bisa memberikan hak suaranya. Untuk itu kami lakukan pengawasan ketat agar proses pemilihan di area Lapas berjalan kondusif dan tertib," jelas Yuniarto.

Situasi serupa juga berlangsung Rutan Kelas IIB Bengkulu, Kelurahan Malabero. Untuk daftar pilih di Rutan Kelas IIB Bengkulu sebanyak 430 orang. Tidak hanya warga binaan, tetapi pegawai Rutan juga ikut memilih di TPS Rutan Bengkulu. 

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando mengatakan, tahapan pemilihan di dalam Rutan hampir sama dengan tahapan pemilihan di TPS lain. Yang membedakan mungkin hanya lokasinya saja. Karen TPS yang ada didalam Rutan atau Lapas, termasuk TPS khusus. 

"Tadi pemilihan dimulai jam 7 pagi, dibuka dulu oleh petugas TPS, pengambilan sumpah KPPS, setelah itu warga binaan yang terdaftar dipanggil bergiliran untuk memberikan hak suaranya," ujar Nando. 

BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Menurun, Segini Persentase Penurunan Ekspor di Bengkulu

Pihak Lapas dan Rutan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat melakukan pengamanan dan pelaksanaan pemilihan umum di dalam Lapas serta Rutan. Untuk pengamanan, aparat kepolisian dan TNI sudah berjaga sejak pagi. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan