Pengedar dan Sabu Paket Besar Diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Di Sini Penangkapannya

IST/BE Pengedar sabu yang ditangkap Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. Dari tangannya, polisi menyita satu paket besar sabu-sabu.--

Harianbengkuluekspress.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap AS (35), warga Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. AS ditangkap diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Rejang Lebong. Dari tangan AS, polisi menyita satu paket besar sabu dan handpone yang digunakan untuk melakukan komunikasi dengan pembeli. 

PS Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Doddy Aruan mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut pelaku kerap mengantarkan pesanan sabu pada pembeli. 

"Dari informasi masyarakat kemudian kita lakukan penyelidikan dan pendalaman. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di Desa Pematang Donok," jelas Kompol Doddy.

Untuk menangkap tersangka AS, polisi berpura-pura menjadi pembeli atau undercover buy. Kondisi hujan lebat saat penangkapan tak mengurungkan niat personel melanjutkan penangkapan. Upaya undercover but ternyata berhasil, tersangka AS tidak curiga. Saat AS hendak mengantarkan sabu yang dipesan, personel Subdit I langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Rokok Illegal Marak, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pebean C Bengkulu Sita Sejumlah Ini

BACA JUGA:Sapuan Sampaikan Selamat untuk Choirul Huda-Rahmadi, Segini Perolehan Suaranya di Pilkada Mukomuko

AS tidak berkutik saat penggeledahan ditemukan sabu paket besar didalam kantong celana. Upaya pengembangan kemudian dilakukan, karena AS mengaku mendapat sabu tersebut dari rekannya berinisial Y yang tinggal di sekitaran Desa Pelalo. Hanya saja, saat subdit I berupaya melakukan penangkapan terduga pelaku Y lebih dulu melarikan diri. Meski demikian, Subdit I telah mengantongi identitas dan ciri-ciri Y.

"Ditangkap tanpa perlawanan, sabu satu paket ditemukan didalam kantong celana," pungkas Kompol Doddy. (Rizki Surya Tama)

 

 

4. DOK/NE

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan