Residivis Curanmor Ditembak,

IST/BE Residivis curanmor berinisial Pr dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan perawatan setelah kaki kananya ditembak saat mencoba melarikan diri dari kejaran tim opsnal gabungan.--

IST/BE

Residivis curanmor berinisial Pr dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan perawatan setelah kaki kananya ditembak saat mencoba melarikan diri dari kejaran tim opsnal gabungan.

 

 

 

BENGKULU, BE - Tim Gabungan Resmob Macan Gading dan Opsnal Polsek Selebar meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial Pr (31) asal Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma ini juga residivis.

Dia ditangkap saat hendak melakukan aksi curanmor di sekitaran Jalan RE Martadinata, Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Karena melawan dan berusaha melarikan diri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan Pr. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading, Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan, "Terduga pelaku ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor disekitaran Jalan RE Martadinata hari Sabtu kemarin. Karena melawan saat akan ditangkap, terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur," jelas Kanit Resmob, Rabu 4 Desember 2024.

Lebih lanjut Kanit Resmob mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Rahmad Mulyono (28) warga Jalan Genting, Kelurahan Bumi Ayu, pada  25 November 2024. Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bengkulu, sepeda motor korban telah dikuasai oleh  seseorang berinisial MP warga Desa Lubuk Belimbing, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari pemeriksaan polisi, MP mendapatkan motor tersebut dengan cara membeli dengan tersangka Pr. Mendapatkan informasi tersebut, pelaku mencari keberadaan Pr. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan informasi pelaku sudah di Bengkulu, tepatnya di Jalan RE Martadinata. Tim gabungan kemudian melakukan upaya penangkapan. Tetapi saat akan ditangkap, Pr melawan agar bisa melarikan diri. Hingga akhirnya Pr tumbang saat timah panas menembus kaki kanannya.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, sudah berapa TKP pelaku Pr terlibat curanmor. Dari penyelidikan sementara, pelaku sudah beraksi lebih dari 3 TKP di Kota Bengkulu.  Selain pelaku yang kami amankan, ada juga barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan," pungkas Kanit Resmob. (Rizki Surya Tama) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan