Jaga Netralitas dan Profesionalisme, Ini Harapan Angota DPD RI pada HUT KORPRI ke-52
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief.--
BENGKULU, BE - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), pada hari ini, Rabu (29/11), telah genap berusia 52 tahun. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, diusia yang tidak lagi muda itu, KORPRI harus meneguhkan netralitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik terutama menjelang pemilihan umum 2024, yang tengah memasuki musim kampanye.
"Netralitas dan profesionalisme harus dijaga dengan baik," terang Riri, Selasa (28/11).
Dijelaskannya, sebagai sebuah organisasi, KORPRI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam melayani kepentingan publik. Maka KORPRI harus terus belajar mengembangkan potensi diri.
"Tingkatkan sumber daya manusia dan produktifitas. Lakukan terobosan-terobosan yang berarti dan langkah-langkah strategis untuk membangun daerah, bangsa dan negara dengan semangat kebersamaan, gotong royong," tuturnya.
Riri mengatakan, KORPRI juga harus tetap istikamah menjadi perekat persatuan bangsa. Lebih bergairah dalam bekerja dan berkontribusi nyata melayani rakyat.
"Layani rakyat dengan sepenuh hari," tambah Riri.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menekankan pentingnya pemerintah untuk mengawal kesejahteraan para Korps Pegawai Republik Indonesia hingga setiap langkah yang mereka lakukan selalu membawa keikhlasan serta kebaikan bagi bangsa dan negara.
"Saya senantiasa siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik demi membawa keberkahan dan kemajuan secara khusus untuk Bengkulu, daerah pemilihan saya, untuk Indonesia pada umumnya," tutup Riri. (151)