Dump Truk Bakal Dilarang Isi Solar Subsidi, Dewan Panggil Pertamina
RIO/BE - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto memimpin rapat dengan Pertamina, Dishub Provinsi dan OPD terkait membahas krisis solar di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (28/11).--
"Kita bicara ke Pertamina tolong agar SPBU dapat memberlakukan seperti itu. Kalau seluruh SPBU tidak melayani dump truk untuk solar subsidi, maka persoalan selama ini terkait penikmat solar subsidi tidak tepat sasaran itu akan terselesaikan," tuturnya.
Selain dump truk, kendaraan angkutan batu split, aspal, dan material bangunan untuk proyek pemerintah juga dilarang menggunakan BBM subsidi.
Donni memaparkan, jika diperkirakan truk-truk yang menggunakan BBM subsidi dibandingkan kendaraan pribadi, mencapai angka 80 persen. Dengan kondisi tangki kendaraan yang besar, tentunya tidak mencukupi dengan alokasi BBM setiap harinya di SPBU. Apalagi jika dibandingkan dengan kendaraan truk biasa/kendaraan pribadi roda empat sesuai aturan hanya boleh menikmati 60 liter BBM per hari, sedangkan truk-truk akan lebih banyak lagi.
"Kalau truk roda enam itu bisa sampai 100 liter per harinya, jadi lebih dominan," ujarnya.
Donni menyebut, dalam mengatasi persoalan yang ada pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya Pertamina untuk membahas pemberlakuan larangan penggunaan BBM subsidi diseluruh SPBU bagi dump truk dan kendaraan non penggunaan BBM subsidi lainnya.
"Yang pasti kita minta SPBU tidak melayani dump truk, tapi pihak Pertamina juga harus tegas," tutup Donni. (151)