5 Parpol di BU Ganti dan Hapus Bacaleg, Ini Penyebabnya

Komisioner KPU BU Divisi Teknis Ganti Budiarto--

BENGKULU UTARA, BE - Hasil verifikasi administrasi dokumen (Vermind) pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) telah selesai dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) BU juga telah menyerahkan berita acara hasil vermind tersebut. Dari hasil tersebut, terdapat 2 parpol yang melakukan penghapusan Bacaleg dan 3 parpol yang melakukan pergantian Bacaleg. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU BU Divisi Teknis Ganti Budiarto, Senin (23/10).

"Ya, hasil vermind pencermatan DCT terdapat 2 parpol yang melakukan penghapusan bacaleg dan 3 Parpol yang melakukan pergantian bacaleg," ujarnya.

Ditambahkanya, 2 parpol yang melakukan penghapusan bacaleg tersebut yakni parpol Umat dan Gerindra. Kemudian 3 parpol yang melakukan pergantian bacaleg yakni Parpol Umat, Demokrat dan Perindo. Sehingga dengan adanya 5 Parpol yang melakukan pergantian dan penghapusan bacaleg ini, total bacaleg awalnya terdapat 364 bacaleg saat ini menjadi 359 bacaleg dari 17 Parpol yang terdaftar.

"Dengan adanya 5 Parpol yang melakukan pergantian dan penghapusan bacaleg ini, maka saat ini jumlah bacaleg berjumlah terdapat 359," terangnya.

Selanjutnya  Ganti Budiarto menuturkan, setelah ini pihaknya melanjutkan ke tahapan penyusunan DCT yang dilaksanakan pada 24 Oktober hingga 2 November mendatang dan penetapan DCT pada 3 November 2023 mendatang dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023 mendatang.

"Tahapan vermin telah selesai dilakukan dan kini kita melanjutkan ke tahapan penyusunan DCT, baru dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga penetapan DCT pada 3 November 2023 dan akan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang," tukasnya.(127)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan