Tak Intervensi Seleksi Petugas Haji, Ini Penegasan Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu SPdI MM --
Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu SPdI MM memastikan dan menegaskan dalam proses seleksi petugas haji 2025 tidak ada intervensi dari pihak manapun. Hal tersebut pun disampaikannya saat membuka pelaksanaan seleksi tahap kedua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi 2025 ditingkat Provinsi Bengkulu di Aula Bir Aly Asrama Haji Bengkulu, Sabtu, 7 Desember 2024.
"Penyelenggaraan ibadah haji ini tugas nasional melibatkan banyak stakeholders haji dari kementerian, lembaga, badan dan pihak terkait di dalam negeri dan Arab Saudi. Sinergitas yang baik mutlak dituntut keberadaannya. Untuk itu dibutuhkan petugas haji yang berintegritas, professional dalam menjalankan tugas." lanjut Kakanwil, Sabtu, 7 Desember 2024.
Ia juga meminta kepada peserta seleksi PPIH ini untuk tidaklah prasangka negatif terkait pengaturan kelulusan tes yang telah berlangsung tersebut.
"Yakinlah seleksi PPIH ini tanpa intervensi dari pihak manapun, murni dari kompetensi masing-masing personal peserta seleksi," ungkapnya.
BACA JUGA: Reses Rahmad Widodo, Warga Keluhkan BPJS dan Jalan Rusak Ini Jawaban Sang Wakil Rakyat
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada peserta seleksi yang akan lolos dalam seleksi PPIH ini, jangan berbesar kepala, persiapkan diri untuk melayani para tamu Allah di tanah suci.
"Kepada peserta yang gagal dalam seleksi PPIH ini jangan berkecil hati, peluang masih ada di masa mendatang." terang Kakanwil.
Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi tahap kedua PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2025 ini serentak dilaksanakan di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Ada dua sesi seleksi, yakni CAT dan juga wawancara. Kedua sesi seleksi ini dilaksanakan dalam satu hari. Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi diikuti 18 orang peserta, adapun kuota PPIH yang tersedia adalah 10 orang. yakni ketua kloter, pembimbing ibadah kloter, layanan konsumni dan layanan akomodasi. (Bhudi Sulaksono)