Target PAD 2025 Pemkab BU Naik Jadi Segini
Sekretaris Bependa BU, M Firdaus--
harianbengkuluekspress.id - Ditahun 2025 mendatang, beban target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bertambah dari tahun 2024. Dimana untuk PAD tahun 2025 tersebut naik sebesar Rp 8 Miliar menjadi Rp 35 Miliar dari tahun 2024 sebesar Rp 27,5 miliar. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Bapenda BU, Markisman melalui Sekretaris M Firdaus.
"Ya untuk target PAD kita tahun depan naik sekitar 8 miliar dari tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:Tak Taati Aturan Peserta CPNS Gugur, Ini Pernyataan Tegas Kepala BKPSDM Kota Bengkulu
BACA JUGA:Dispusip Benteng Tambah Koleksi Buku, Segini Jumlahnya
Menurutnya, kendati capaian PAD di 10 sektor pajak tahun ini masih belum memenuhi target, namun di tahun 2025 justru PAD ada kenaikan. Hal tersebut dikarenakan adanya tambahan objek pajak dan opsen pajak kendaraan dan BBN-KB.
"Kita akui tahun ini capaian PAD belum maksimal, akan tetapi kenaikan PAD itu lantaran adanya tambahan objek dan opsen pajak," ungkapnya.
Firdaus menjelaskan, bahwa untuk opsen pajak kendaraan ditargetkan sebesar Rp 8,7 miliar, sementara untuk opsen pajak BBN-KB sebesar Rp 800 juta. Adapun besaran opsen pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB yang dikenakan kepada wajib pajak, lanjut Firdaus, yakni sebesar 66 persen dari pokok pajak. Jika pajak kendaraan Rp 1 juta maka dikenakan penambahan sebesar Rp 660 ribu. Opsen pajak dalan penguatan tambahan pajak yang diatur dalam Undang Undang 35 tahun 2023 tentang kententuan pakan daerah dan rertrubusi daerah. Serta undang undang hubungan keuangan antara pemerintah daerah dan pusat tahun 2022.
"Kita pun tetap optimis meski capaian tahun ini belum optimal, namun di tahun depan capaian target tersebut dapat tercapai," pungkasnya.(afrizal)