Gaji Tak Sesuai UMK, Perusahaan Dievaluasi

Solihin Adnan --

"Memang ada sanksi tetapi kita awali dengan teguran, kalau tidak ada respon maka kita terapkan sanksi secara berjenjang sesuai aturan berlaku," tegasnya. 

BACA JUGA:Aksi Curanmor Merajalela, 2 Minggu Terakhir Sampai 6 Kejadian

Para buruh juga diharapkan melapor jika menemukan perusahaan yang membayar upah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. sehingga bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan