Gaji Tak Sesuai UMK, Perusahaan Dievaluasi
Editor: Haijir
|
Jumat , 13 Dec 2024 - 22:05
Solihin Adnan --
"Memang ada sanksi tetapi kita awali dengan teguran, kalau tidak ada respon maka kita terapkan sanksi secara berjenjang sesuai aturan berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Merajalela, 2 Minggu Terakhir Sampai 6 Kejadian
Para buruh juga diharapkan melapor jika menemukan perusahaan yang membayar upah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. sehingga bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Medi)