Wabup Minta Pembangunan Labkesda Dikebut, Ini Harapannya
RENALD/BE Wabup BS, H Rifai Tajuddin SSos saat memantau pembangunan Labkesda BS, Rabu (29/11). --
KOTA MANNA, BE – Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan (BS) H Rifai Tajuddin SSos kembali melakukan Sidak pada pengerjaan proyek yang ada di BS. Kali ini Sidak tersebut dilakukan di Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang menelan anggaran Rp 6,7 miliar.
Labkesda tersebut memiliki Standar Biosafety Level 2 (BSL-2) dibangun bersumber dari dana DAK Reguler Kesehatan tahun 2023 dan terletak di sebelah Kampus Akademi Kebidanan Manna di Jalan Raya Padang Panjang. Pada sidak tersebut Rifai meminta pihak kontraktor dapat mempercepat pengerjaan pembangunan .
“Sudah saya perintahkan kepada para pekerjaan untuk tidak saling tunggu, seperti rabat tidak saling tunggu sudah bisa dimasukkan grup lain bekerja. Saya tunggu 2 hari kalau mau selesai pekerjaan ini,” ujar Rifai, Rabu (29/11).
Lebih lanjut, Rifai juga menyoroti tenaga kerja pemasangan bata harus dapat bekerja maksimal. Sebab, dari hasil pantauan di lapangan banyak pengerjaan pemasangan bata yang belum dikerjakan.
“Para pekerja pemasangan bata bisa sudah bisa bekerja dan begitu pun dengan pekerjaan melaster dinding. Jadi pekerjaannya bisa saling bekejaran,” ungkapnya.
Rifai mengaku sangat khawatir dengan pekerjaan di Labkesda dari hasil pantauan. Ia juga menyampaikan akan mengacu pada peraturan yang ada dan tidak akan menjamin jika ada keterlambatan dalam pengejaan Labkesda dan putus kontrak. Hal tersebut dikarenakan ia hanya melakukan pengawasan dan ada pihak pengendali proyek, yaitu BPK, pengawas, konsultan dan kontraktor.
“Jika dibiarkan begitu saya juga mengkhawatirkan, karena hitung-hitungan saya per hari harus menghabiskan uang Rp 44 juta. Kita harus kembali ke peraturan yang ada, jika Wabup menjamin tanpa adanya peraturan itu sia-sia,” sampainya.
Namun, meskipun begitu Rifai mengakui kalau memang ada keterlambatan dalam persiapan pengerjaan. Kendala tersebut, yaitu terkait administrasi tas tanggung jawab dari pekerjaan Labkesda, khususnya dalam hal perizinan dalam penggunaan lapangan yang berdiri di lahan AURI yang harus ada MOU antara Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) BS dan AURI.
“Sudah dituntaskan dengan dibuktikan sudah bisa berdiri. Mungkin ada beberapa hari yang sedikit terkendala,” pungkasnya. (117)