Waspada Modus Penipuan Online

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro.--

BENGKULU, BE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat di Bengkulu untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap penipuan online. Penipuan yang baru-baru ini muncul melalui pesan WhatsApp dengan melampirkan aplikasi. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari modus penipuan ini.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro mengatakan, modus penipuan ini sebelumnya menggunakan aplikasi belanja online dan mengaku sebagai kurir. Namun, kini para pelaku penipuan beralih ke modus yang berbeda dengan mengirimkan undangan berbentuk aplikasi melalui pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal.

"Modus ini dulunya pakai aplikasi belanja online, tetapi sekarang pakai WhatsApp dengan mengirim sebuah file aplikasi untuk diklik dan diinstall," kata Tito, Rabu (29/11).

Tito menjelaskan, apabila penerima pesan WhatsApp tersebut mengklik aplikasi dan menginstalnya, maka mengakibatkan data-data yang ada di handphone diretas oleh penipu. Akibatnya seluruh data yang ada dihandphone mulai dari data aplikasi e-banking hingga data rahasia lainnya akan dicuri oleh mereka.

"Jadi harus hati-hati jangan asal langsung mengklik aplikasi yang tidak jelas, karena itu bisa mencuri data termasuk data aplikasi e-banking yang ada di handphone tersebut," ujar Tito.

Meski begitu, Tito mengaku, sampai saat ini belum ada yang melaporkan ke OJK sebagai korban. Namun OJK telah menerima informasi bahwa beberapa orang telah menjadi korban. 

"Kalau untuk yang sudah terkena, ini kan lebih ke penipuan, jadi langsung melapor ke polisi saja. Karena menyangkut pidana," ujarnya.

Tito menghimbau, kepada masyarakat agar tidak mengklik aplikasi sembarangan atau yang tidak dikenal yang tiba-tiba masuk ke ponsel. Ia menyarankan masyarakat harus memastikan terlebih dahulu bahwa orang yang mengirim pesan adalah orang yang dikenal. 

"Kalau dapat kiriman dari seseorang yang tidak dikenal wajib waspada. Harus tahu dulu pengirimnya. Kalau tidak kenal tidak perlu ditanggapi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Bengkulu, Dr Hj Oslita SH MH mengimbau, masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online. Menurutnya, kejahatan seperti itu saat ini kian marak dan memiliki berbagai macam modus penipuan untuk mengelabui calon korbannya.

"Penipuan online semakin marak, Kita harus tetap waspada. Upaya mencegah penipuan online sebenarnya mudah dikenali, yaitu salah satunya kalimatnya selalu hiperbola, menjanjikan hal yang indah," kata Oslita.

Ia mengaku, berdasarkan data CekRekening.id dari Kemenkominfo ada lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait pidana informasi dan transaksi elektronik sejak 2017. Kebanyakan laporan tersebut adalah penipuan online seperti mengirimkan file .APK melalui pesan whatsapp, pinjaman online via SMS dengan iming-iming yang mengiurkan, bahkan penipuan melalui telepon. Oleh karena itu, Ia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak memercayai kalimat-kalimat hiperbola, menjanjikan hal-hal yang indah dan manis. Serta jika ada link dan telpon dari nomor tak dikenal, dia meminta agar dihiraukan.

"Selain itu jangan membagikan data pribadi, kata sandi, nomor PIN, atau OTP. Jaga privasi, lindungi data pribadi," tutupnya. (999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan