Sanggahan 156 Peserta PPPK di Benteng Diteliti Ulang, Ini Alasannya
Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Benteng, Mashuri SE MM--
BENTENG, BE - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih melakukan pemeriksaan berkas peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Setelah pemeriksaan selesai, barulah Pansel menyampaikan jawaban kepada peserta PPPK TMS melalui akun masing-masing.
"Kami masih meneliti ulang terhadap kelengkapan berkas peserta PPPK yang sebelumnya dinyatakan TMS," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Mashuri SE MM.
Dari total sebanyak 237 orang yang dinyatakan TMS, kata Mashuri, terdapat sebanyak 156 orang peserta yang mengajukan sanggahan alias protes.
Dari hasil pemeriksaan nantinya, beber Mashuri, tak menutup kemungkinan ada peserta yang statusnya berubah menjadi memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu, penjadwalan seleksi kompetensi 1-4 November, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi pada 5-8 November dan pelaksanaan seleksi kompetensi pada 9-18 November. Lalu, sesuai jadwal yang ditetapkan, peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 20-22 November Desember
"Sesuai jadwal, pengumuman pasca sanggah disampaikan pada 22-28 Oktober," jelasnya.(135)