APBD Mulai Diaudit, Ini Kata Sekdaprov Bengkulu

IST/BE Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri saat mempimpin entry meeting BPK RI bersama seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (23/10).--

BENGKULU, BE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit APBD pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, pemeriksaan LKPD itu akan dilakukan selama 40 hari kedepan.

"Pemeriksaan dimulai hari ini (23/10), sampai 40 hari kedepan," ungkap Isnan kepada BE, usai menggelar entry meeting BPK RI bersama seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (23/10).

Dijelaskanya, pemeriksaan LKPD itu dimulai dari laporan pertanggung jawaban keuangan pada triwulan 1 sampai triwulan 3. Nantinya triwulan ke-4 juga akan dilakukan pemeriksaan. Hanya saja, bakal dilakukan pada  awal 2024.

"Semua LKPD dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Dalam pemeriksaan nantinya, menurut Isnan juga mempertanyakan progres Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan dan menindaklanjuti temuan BPK.

"Progres LHP tahun sebelumnya, juga dipertanykan," beber Isnan.

Isnan mengakui, untuk progres tindaklanjuti LHP tahun-tahun sebelumnya, di Pemprov Bengkulu sudah cukup baik. Bahkan temuan yang menyangkut ASN, sudah dituntaskan. Tinggal lagi dari DPRD Provinsi Bengkulu, sudah hampir selesai.

"Kalau kata pak sekwan itu hampir selesai, kita tidak tahu data persisnya. Mungkin besok akan disampaikan," ungkapnya.

Atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK itu, Isnan menegaskan, nantinya laporan keuangan Pemprov Bengkulu dapat dilakukan secara benar, maka OPD kedepan, bisa memberikan  informasi yang akurat mengenai pengelolaan keuangan daerah.

"Tentu langkah ini untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," tutup Isnan. (151)

 

Tag
Share