Kementerian ATR/BPN Gelar MoU dengan Pertamina, Ini Kata Menteri Nusron

Nota Kesepahaman/MoU yang baru saja ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 23 Desember 2024-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman/MoU yang baru saja ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 23 Desember 2024.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN;

Yakni Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir, Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

BACA JUGA:Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Ini yang Dibahas Menteri ATR/BPN

Menteri Nusron mengatakan, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang penting untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.

“Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk men-support-nya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut.

Dalam MoU ini, Menteri Nusron menyebutkan terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN,

Yaitu terkait sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), dan pengadaan tanah.

Ia pun mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan dengan baik sebagaimana tertuang dalam MoU ini.

“Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik, kalau nanti masih pelayanannya lama, tidak cepat, kita malu,” tegas Menteri Nusron.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan