DPRD BU Tanggapi Gedung Labor Dinkes Tidak Tuntas, Begini Sikapnya
Pada tanggal 24 Desember 2024, pihak kontraktor yang menangani pembangunan gedung Laboratorium Dinkes BU telah dipustus kontrak kerjanya.-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Terputusnya kontrak pembangunan gedung Laboratorium di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dikarenakan telah berakhir masa waktu pekerjaannya.
Dimana pembangunan proyek bernilai Rp 4,9 miliar lebih yang dimulai pekerjaannya dari 31 Juli hingga 26 Desember 2024. Mendapati tanggapan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD BU, Ichram Nur Hidayat, Jumat 27 Desember 2024.
"Ya, terkait hal tersebut kita selaku pihak Legislatif sangat menyayangkan atas tidak selesainya pembangunan gedung Laboratorium di Dinskes Kabupaten BU tersebut,"ujarnya.
BACA JUGA:Target Penyaluran KUR 2025 Segini
BACA JUGA:4 Perpusdes di Benteng Ikuti Penilaian Akreditasi, Ini Daftarnya
Ditambahkannya, dengan tidak selesainya pekerjaan proyek tersebut tentu ini dapat membuat kerugian keuangan negara. Lantaran gedung yang tidak selesai tersebut tidak memberikan asas manfaat yang seharusnya dapat dipergunakan pada tahun 2025 mendatang. Namun kenyataannay proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah ini tidak terselesaikan dengan baik.
"Jadi dengan tidak selesainya pembangunan gedung ini tentu menjadikannya kerugian uang negara dan ini seharusnya tidak terjadi,"terangnya.
Atas hal ini, selaku pihak legislatif pihaknya akan menjadwalkan inspeksi (Sidak) ke lokasi pembangunan serta akan memanggil pihak Dinkes dalam hal ini Kepala Dinkes BU untuk dimintai keterangan terhadap tidak selesainya pembangunan gedung Laboratorium tersebut.
"Hal ini akan kita koordinasikan terlebih dahulu ke anggota komisi pembidangan. Dan tentu ini akan kita sidak dan panggil pihak Dinkes guna keterangan terhadap tidak selesainya pekerjaan proyek pembangunan gedung Laboratorium tersebut,"tukasnya.
Untuk diketahui pembangunan gedung laboratorium Dinas Kesehatan tersebut yang menggunakan Dana Alokasi Khsusus Dinkes tahun 2024 dengan nilai Rp 4.978.004.658,- miliar yang dikerjakan oleh CV Yorakha dengan masa waktu kontrak kerja dari 31 Juli 2024 hingga 26 Desember 2024. Sudah diputus kontrak kerja pada tanggal 24 Desember 2024.(Aprizal)