Nataru, Taati Peraturan Lalu lintas, Ini Alasannya
IPTU Arief Abdullah SSos MSi-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Libur natal 2024 dan tahun baru 2025 serta libur sekolah kemungkinan besar akan banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk jalan-jaln ketempat objek wisata.
Oleh sebab itulah Satuan Polisi Lalulintas (sat lantas) Polres Lebong meminta kepada masyarakat pengguna jalan untuk bisa selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, untuntuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Arief Abdullah SSos MSi mengatak bahwa saat ini mobiltas kendaraan memang lebih tinggi dari hari-hari sebelumnya, mengingat masyarakat banyak yang berlibur ketempat objek wisata.
BACA JUGA:PMI Benteng Ajukan Rehab Kantor, Ini Alasannya
BACA JUGA:Hotel Santika Suguhkan Kejutan Malam Tahun Baru, Ini Programnya
“Meskipun peningkatan tidak signifikan, namun mobilitas kendaraan dari luar Kabupaten Lebong cukup meningkat,” sampainya, Jumat 27 Desember 2024.
Lanjut Kasat, oleh karena itulah personil Sat lantas Polres Lebong terus melakukan patroli serta menempatkan minimal 2 personil disetiap posko dalam pelaksanaan operasi lilin nala 2024 untuk membantu arus lalulintas terus berjalan dengan lancar.
“Personil ada yang berkeliling ada juga yang stanby di posko pelayanan ataupun posko pengamanan,” jelasnya.
Masih kata kasat, telah mulainya libur natal 2024 ditambah libur tahun baru serta saat ini bertepatan dengan libur sekolah, diminta kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar bisa selalu mentaati aturan lalulintas, selalu membawa dokumen kendaraan serta kondisi badan harus selalu fit ketika membawa kendaraan.
“Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” pintanya.
Ditambahkan Kasat, jangan sampai karena tidak mematuhi peraturan lalulintas, libur yang seharusnya untuk bersenang-senang nantinya berujung duka karena terkena musibah. Baik itu korbannya dari para pengendara itu sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai kesenangan yang ingin dicari, namun musibah yang didapat karena tidak mematuhi peraturan lalulintas,” tegasnya.
Selain itu ucap Kasat, masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat objek wisata, untuk bisa selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman, baik itu mengunci stang bagi kendaraan roda dua serta bagi kendaraan roda empat agar memastikan pintu mobil sudah terkunci.
“Juga jangan membawa barang berharga di tempat keramaian, untuk agar terhindar dari tindak kriminal,” himbaunya.(Erick)