4 Senpi Polisi di Lebong Ditarik, Ini Penyebabnya
PERIKSA: Kapolres Lebong AKBD Awilzan SIK MH ketika memeriksa lansung senpi yang dipakai anggota Polres Lebong.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 4 unit senjata api (Senpi) ditarik dari 4 personel Polres Lebong. Penyebabnya lantaran ke-2 personel jabatan sebagai Kapolsek dipromosikan ke jabatan baru di Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang. Sementara 2 personel lagi dikarenakan pindah tugas yang tidak mengharuskan menggunakan senpi.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH didampingi Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan senpi terhadap 34 personel Polres Lebong dan Polsek jajaran.
“Hasilnya 4 pucuk senpi diminta untuk dikembalikan,” sampainya, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Damkar Rejang Lebong Lakukan 76 Operasi Penyelamatan, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Kepahiang Akibat Ini
Lanjut Kapolres, pemeriksaan senpi dinas untuk memastikan penggunaan senpi selalu dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta pemeriksaan untuk meningkatkan disiplin personel Polres Lebong, sehingga terciptanya kemanan dan ketertiban.
“Pemeriksan memang rutin kita laksanakan,” ucapnya.
Ditambahkan Kapolres, dalam pemeriksaan senpi dinas meliputi pemeriksaan administrasi perizinan, kondisi fisik senpi maupun prosedur terhadap penggunaannya. Mengingat penggunaan senpi tidak bisa dilakukan sembarangan oleh personel kepolisian.
“Dari hasil pemeriksan kita tidak mendapati adanya pelanggaran ataupun penyimpangan,” ucapnya.
Masih kata Kapolres, dari 34 pucuk senpi dinas memang ada yang dikembalikan oleh 4 personel yang sebelumnya diberikan kepercayaan untuk memegang senpi ketika menjalankan tugasnya. Namun karena ada yang pindah tugas keluar wilayah hukum Polres Lebong serta bertugas tidak lagi sesuai engan tugas personel, maka diminta untuk dikembalikan.
“Ketika dikembalikan, 4 pucuk senpi semuanya tidak ada kerusakan atau hal lainnya,” tutupnya.(erik)