Puluhan Bidan Protes, Pengabdian Tak Dihargai Pemkab Seluma
JEFRYY/BE Aksi tenaga kesehatan menuntut Pengangkatan Non ASN Database BKN ke PPPK Full Time.--
Harianbengkuluekspress.id - Miris memang, bidan desa mendatangi DPRD Kabupaten Seluma. Kedatangan bidan desa yang telah belasan tahun mengabdi ini, meminta bantuan DPRD Seluma untuk memperjuangkan nasib mereka lulus PPPK full waktu. Bahkan keluh kesah bidan ini sampai meneteskan air mata.
"Kami ingin pertanyakan proses seleksi PPPK maupun CASN. Kami yang telah mengabdi belasan tahun ini tidak lulus, kalah dengan anak kemarin sore. Jadi sia sia pengabdian kami selama ini," ungkap salah seorang bidan desa dari Kecamatan Semidang Alas Maras, dengan meneteskan air mata.
Hal ini langsung ditanggapi Wakil Ketua Komisi 2 Pajrul Hamidi dan dihadiri anggota Komisi 2 lainnya. Pimpinan mulai mendengarkan satu persatu pertanyaan tersebut ke pihak BKPSDM yang turut dihadirkan bersama pihak Dinkes Seluma.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD mengutarakan bahwasanya dapat bersabar dan seluruh bidan ini agar dapat maksimal bekerja untuk melayani masyarakat. Mengingat nama dan data bidan ini telah tercatat di data pusat. Selain itu, dapat menunggu regulasi dan aturan jelas terlebih dahulu.
“Kita memang menunggu regulasi yang tepat agar bisa diangkat full time,” sampainya.
BACA JUGA:Tirta Amerta Waterpark Bengkulu Dilaunching 18 Januari 2025, Berikut Harga Tiket Masuk
BACA JUGA:Gaji 13 dan 14 Kembali Dijanjikan Cair, Begini Penjelasan Dikbud Seluma
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin SSos menegaskan sembari menunggu regulasi. jika memang ada pengusulan dan perubahan formasi silahkan untuk menyampaikan. Termasuk, regulasi perubahan formasi untuk tenaga bidan ini.
“Jika memang ada regulasi terbaru dan bisa di usulkan perubahan formasi maka kita siap untuk menyampaikan,” sampainya singkat.(Jefrianto)
Terdapat 11 penyampaian dari bidan di Puskesmas dan desa kali ini meliputi
1. Terbitkan Keppres Pengangkatan Non ASN Database BKN ke PPPK Full Time
2. Menolak rekrutmen CPNS sebelum Non ASN Database BKN (R2,R3) tuntas PPPK Full Time
3. Non ASN Database BKN (R2.R3) menolak di angkat menjadi paruh waktu, meminta Full Time