Bulog Siap Serap Gabah Petani di BU, Segini Harganya
Pihak Bulog Kabupaten BU mulai 15 Januari 2025 siap menyerap gabah hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kabupaten BU.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Bulog Kabupaten Bengkulu Utara (BU) siap menyerap gabah hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kabupaten BU mulai 15 Januari 2025. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan harga pembelian pemerintah (HPP) dan rafaksi harga gabah dan beras.
Terkait hal tersebut, Kepala Gudang Bulog Kabupaten BU Henopi pun mensosialisasikan terhadap penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Kepada semua pihak baik melalui Dinas Tanamanan Pangan Holtiklutra dan Peternakan, Dinas Ketahan Pangan, Petugas PPL, Gapoktan dan penggilingan terkait HPP yang baru
"Ya, terkait hal tersebut dimana mulai hari ini 15 Januari 2025, kami siap menyerap gabah hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kabupaten BU. Dimana hal tersebut sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan HPP dan rafaksi harga gabah dan beras," ujarnya.
BACA JUGA:Nelayan dan Pembudidaya Ikan di BU Diberi Bantuan, Segini Jumlah Anggarannya
BACA JUGA:Penanaman Jagung Serentak di BU Diundur, Ini Jadwalnya
Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini diharapkan ada pemahaman yang sama mengenai harga dan kualitas yang ditentukan. Menurutnya, koordinasi ini bisa menjadi sinergi yang kuat, sehingga penyerapan gabah yang dilakukan Bulog bisa maksimal. Karena dalam pembelian gabah oleh Bulog dari hasil petani ada syaratnya agar dibeli sesuai HPP, salah satunya kadar air.
"Kita harap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman, karena dalam pembelian gabah oleh Bulog dari hasil petani ada syaratnya agar dibeli sesuai HPP, salah satunya kadar air," terangnya.
Dimana lanjut Henopi, bahwa harga pembelian Bulog kepada petani sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut, untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500,- per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Kemudian untuk Gabah Kering Panen (GKP) di penggilingan sebesar Rp 6.700,- per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Berikutnya untuk Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000,- per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen. Lalu untuk Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog sebesar Rp 8.200,- per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen. Dan selanjutnya Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000,- per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
"Dengan adanya perubahan harga ini, diharapkan petani mendapatkan harga yang baik dan lara petani dapat menjual langsung gabahnya ke Bulog. Sehingga Bulog dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal," tukasnya.(afrizal)