Kawasan KZ Abidin Dijaga Ketat Satpol PP, Pedagang Diminta Patuh

IST/BE Satpol PP Kota Bengkulu saat melakukan penataan ke sejumlah lapak pedagang yang melanggar Perda ketertiban umum di kawasan Jalan KZ Abidin.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP kota melakukan penjagaan ketat terhadap area larangan berjualan di Jalan KZ Abidin depan PTM-Mega Mall.  Hal ini disampaikan Pj Wali Kota, Arif Gunadi usai menggelar aksi gotong royong dan senam sehat di Mega Mall, Jumat 17 Januari 2025. 

"Pegawasan dari Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus aktif di sini.  Insya Allah dengan penjagaan rutin dan sosialisasi kondisi seperti ini bisa dipertahankan," ujar Arif.

Ia menyebutkan kawasan tersebut sudah ditertibkan berulang kali namun belum mencapai hasil signifikan. Hal ini dikarenakan kesadaran para pedagang masih sangat rendah untuk mendukung penataan pasar menjadi bersih dan rapi. 

"Nanti dicek tiap hari, kalau sudah ada pedagang yang mulai maju ke depan lagi, nanti Satpol PP langsung menegur dan arahkan supaya masuk ke lokasi yang sudah disiapkan," tegasnya. 

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan “ProtekSi Kecil”, Solusi Internet Aman dan Sehat bagi Anak

BACA JUGA:Harga Cabai Alami Kenaikan Hingga 50 Persen, Segini Harganya

Disamping itu Pemkot melalui OPD terkait akan melakukan investigasi terhadap dugaan jual beli lahan parkir. Sebab, pengakuan para pedagang ada koordinator yang menarik sejumlah biaya untuk membiarkan berdagang dilahan parkir tersebut. 

"Kita harus kembalikan sesuai fungsinya, untuk pedagang disiapkan kios PTM dan pasar minggu. Sedangkan lahan parkir difungsikan sebagai mana mestinya. Jangan ada sewa menyewa lahan dipinggir jalan," tandas Arif. 

Berdasarkan pendataan sebelumnya terdapat 106 pedagang yang melanggar di badan jalan tersebut. Pemkot telah menyiapkan tempat relokasi para PKL tersebut ke dalam Pasar PTM dan Pasar Minggu untuk ditempati secara gratis. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan