Motor di Teras Rumah Raib, Kasus Curanmor di Wilayah Ini

RENALD/BE Motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi (Nopol) BD 2942 BU milik warga Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Yonadi (44) yang raib digasak pelaku curamor pada Sabtu (2/12) malam.--

PINO RAYA, BE – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan (BS). Kali ini kejadian curanmor tersebut dialami warga Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Yonadi (44) pada Sabtu (2/12) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dikabarkan kendaraan yang berhasil digasak maling tersebut yaitu jenis motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi (Nopol) BD 2942 BU. Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Pino Raya,  IPTU Agus Apriwinata MH disampaikan Bhabinkamtibmas Briptu Otnel V membenarkan peristiwa curanmor tersebut.

“Laporan kehilangan ranmor sudah diterima Polsek dan tengah dilakukan penyelidikan dari kasus tersebut,” ujar Otnel kapada BE, Minggu (3/12).

Lebih lanjut, Otnel menjelaskan bahwa pemilik motor memarkirkan kendaraannya di garasi rumah. Sedangkan pemilik kendaraan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat dan tanpa menyadari kendaraannya telah raib digasak maling yang memanfaatkan kesempatan itu.

“Saat motor digasak malik di depan garasi rumah. Keadaan kunci motor memang masih melekat di kendaraan. Sehingga pelaku dengan mudah menggasak motor milik korban,” jelasnya. 

Otnel mengatakan karena korban panik setelah mengetahui kendaraannya sudah tidak berada ditempatnya. Akhirnya korban langsung bergegas melaporkan kejadian curnmor yang dialaminya tersebut ke Polsek Pino Raya untuk dapat segera memburu pelaku curanmor tersebut.

“Korban pertama kali mengetahui motor maliknya telah raib sekira Pukul 20.00 WIB saat keluar rumah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," katanya. 

Atas laporan tersebut pihaknya masih menyelidiki dan memburu pelaku pencurian kendaraan yang menjalankan askinya di wilayah Kecamatan Pino Raya. Dengan harapan pelaku dapat segera diketahui dan dapat ringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami masih melakukan upaya penyelidikan terhadap orang yang dicurigai sebelum kejadian berlangsung. Tak hanya itu, kami (Personel Polsek, red) juga telah melakukan olah TKP curanmor,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Otnel kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindakan curanmor yang dapat terjadi di sekitar  lingkungan. Sehingga, masyarakat dapat lebih berhati -hati menempatkan kendaraan, baik di lingkungan rumah atau tempat yang lainnya, khususnya saat mengunci kendaraan jangan sampai kunci kendaraan masih menempel pada kendaraan. Sebab, hal tersebut dapat memberikan kesempatan dengan mudah bagi pelaku curanmor saat melancarkan aksinya.

“Pelaku curanmor masih kita buru karena sangat meresahkan masyarakat dan kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dengan tindakan curamor dan segera melaporkan jika ada kecurigaan terhadap adanya tindakan Curanmor ke Polsek terdekat," pungkasnya. (117)

Tag
Share