Hari Ini Pendaftaran PPPK Ditutup, Ayo Buruan

Sifrihadi--
Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan ditutup hari ini, 20 Januari 2025. Terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kaur, Sifrihadi SH MH, mengimbau kepada para pelamar untuk segera menyelesaikan pendaftaran mereka.
"Besok Senin, 20 Januari 2025 hari terakhir pendaftaran, untuk itu kami mengimbau para pelamar dapat secepatnya memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pendaftaran mereka," kata Sifrihadi, Minggu 19 Januari 2025.
Dikatakan Sifri, pendaftaran PPPK tahap II ini telah diperpanjang sebanyak tiga kalinya pertama kali pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Lalu diperpanjang hingga 7 Januari 2025 dan diperpanjang lagi sampai 15 Januari 2025 dan kembali diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 18 Februari 2025. Selanjutnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025. Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 25 April hingga 17 Mei 2025.
"Untuk pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK tahap II akan dilakukan pada tanggal 22-32 Mei 2025," terangnya.
BACA JUGA:Sidang Tukar Guling Lahan Pemda Seluma, Murman Datangkan 2 Saksi Ahli, Begini Respons JPU
BACA JUGA:Dideadline Akhir Maret 2025, Seluruh Pejabat Wajib Isi LHKPN, Begini Keterangan Inspektorat
Ditambahkannya, hingga Minggu 19 Januari 2025 pendaftar seleksi calon PPPK tahap II formasi 2024 di Kabupaten Kaur mencapai 756 orang, dengan rincian yakni untuk tenaga teknis 562 orang, tenaga kesehatan 49 orang, dan guru 145 orang. Jumlah ini bisa saja kembali bertambah mengingat masih ada beberapa hari sebelum ditutup pendaftaran.
"Ini perpanjangan ketiga kalinya, tujuannya agar honorer yang masuk dalam database agar dapat mendaftar sebab setelah ini maka kesempatan untuk menjadi prioritas pengangkatan PPPK tidak ada lagi," tandasnya. (Irul)