Peduli PPG PAI, Kemenag Beri Penghargaan Kepada Pemda, Ini Daftar Penerimanya
Penghargaan-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Provinsi Bengkulu masuk sebagai penerima penghargaan Peduli dan komitmen terhadap penyelenggaraan program pendidikan profesi Guru Pendidikan Agama Islam,\
Sejumlah Pemerintah Daerah mendapatkan penghargaan atau tanda mata dari Kementerian Agama RI.
BACA JUGA: SD ini Terapkan 1 Jam Tidur Siang di Sekolah, Ternyata Begini Alasan dan Manfaatnya
BACA JUGA: Amalkan Doa ini, Insya Allah Mudah menjawab Soal Ujian Sekolah
Penghargaan itu dibagi dalam tiga kategori yakni Pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan kategori sumbangsih pembiayaan terbesar.
Kedua, Kepala Bidang PAI/PAKIS/Pendis dengan Kategori Koordinasi terbaik dengan Pemerintah Daerah. Ketiga, LPTK PTKI dengan kategori prosentase kelulusan tertinggi.
Penyerahan penghargaan telah berlangsung di Bali, Sabtu, 2 Desember 2023 pada kegiatan "Harmoni Membangun Negeri"belum lama ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah berkomitmen dalam memajukan peningkatan mutu tenaga kependidikan.
Yang diwujudkan dalam bentuk pemberian dana hibah untuk proses pelaksanaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi.
Hal itu pula yang menjadi tantangan pembelajaran yang dinamis pada dasarnya menuntut setiap Guru PAI untuk mau membuka diri dengan ilmu baru.
Menurutnya, guru PAI menjadi kata kunci untuk menghasilkan pendidikan agama Islam di sekolah yang bermutu dan berkualitas.
"Hal ini mengindikasi bahwa menginvestasikan untuk kepentingan mutu dan profesionalitas Guru PAI adalah salah satu keniscayaan bagi seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun guru itu sendiri," tegas Ali Ramdhani dikutip dari laman Kemenag RI.
Untuk mewujudkan profesionalitas Guru PAI tersebut, Kemenag menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru PAI.
Program ini menjadi peluang yang baik bagi Guru PAI dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam secara umum,