Pemerintah Kembali Gelar Ujian Nasional, Untuk Jenjang SMA, MK dan MA, Ini Jadwal dan Sistemnya

Ilustrasi ujian nasional menggunakan komputer -istimewa/bengkuluekspress-
Ia juga menjelaskan bahwa konsep yang berkaitan dengan penggantian kata ujian ini telah diputuskan dan akan diumumkan pada waktunya.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan tentang PPDB (penerimaan peserta didik baru) dikeluarkan. Jadi mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai setelah lebaran," kata Abdul Muti.
Sebelumnya, UN dihapuskan pada tahun 2021 dan digantikan oleh Penilaian Nasional Kemajuan Akademik (PNA).
Namun PNA tidak diterapkan untuk mengukur kelulusan siswa. Namun, sistem ini diterapkan untuk mengukur kemampuan belajar siswa dan kualitas lingkungan belajar di sekolah (**).