Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalan Non Status BU, Ini Penyebabnya
IST/BE Beginilah kondisi jalan non status yang melewati Desa Bintunan hingga Desa Giri Kencana Kabupaten BU yang saat ini masih dalam proses perbaikan.--
BENGKULU UTARA, BE - Jalan non status yang melewati Desa Bintunan hingga Desa Giri Kencana Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang bertahun-tahun lalu kondisinya rusak parah. Namun saat ini sudah diperbaiki dan perbaikan tersebut sudah hampir 80 persen serta jalan tersebut sudah mulus. Agar jalan tersebut tidak kembali rusak, kendaraan bermuatan berat diimbau untuk sementara tidak melintasi jalan non status tersebut. Hal ini pun disampaikan langsung oleh Camat Batik Nau, Syahbani, Senin (4/12).
"Ya, guna menjaga kualitas jalan tersebut, untuk saat ini kami mengimbau agar kendaraan bermuatan berat untuk sementara ini tidak melawati jalan tersebut," imbau Syahbani.
Ditambahkannya, pasalnya jalan tersebut saat ini belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Kemudian di beberapa titik lokasi jalan terdapat yang rawan abrasi.
"Bukan tanpa sebab imbauan tersebut kita berikan, karena pertama jalan belum selesai semua dan terdapat juga loaksi yang rawan abrasi," terangnya.
Ia menjelaskan, terkait dengan surat imbau ini, selaku pemerintah kecamatan dirinya akan menyurati Dinas Perhubungan kabupaten dan provinsi. Sehingga ada aturan yang melarang kendaraan bermuatan berat untuk sementar tidak melewati jalan tersebut dan nantinya jalan non status tersebut dapat lebih awet serta tahan lama dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Untuk hal ini akan kami surati pihak Dishub Kabupaten BU serta pemerintah provinsi, agar penerapan ini dapat dilakukan," tukasnya.(127)