Serapan Anggaran di Benteng Capai Segini
Bakti/BE TEPRA : Asisten II Setda Pemkab Benteng, Eka Nurmeini SE MPd didampingi Kabag Pembangunan Setda Pemkab Benteng, Carles Jhonson ST MM saat membuka acara Rapim TEPRA Semester II tahun 2023.--
BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat pimpinan (Rapim) tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) semeseter II tahun 2023 di aula Puncak Tahura, Senin (4/12). Dari hasil pendataan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng, serapan anggaran hingga bulan November 2023 sudah hampir mendekati angka 80 persen.
"Secara keseluruhan, serapan anggaran Pemkab Benteng sudah mencapai 77,52 persen per tanggal 25 November 2024," kata Asisten II Setda Pemkab Benteng, Eka Nurmeini SE MPd didampingi Kabag Pembangunan Setda Pemkab Benteng, Carles Jhonson ST MM.
Menurutnya, dari laporan yang telah diterima, serapan anggaran OPD dikelompokan menjadi beberapa kategori. Meliputi kategori zona biru sebanyak 35 OPD dan OPD zona hijau sebanyak 8 OPD. Lalu OPD zona kuning (serapan anggaran 57,6 persen - 64,8 persen) sebanyak 3 OPD. Yaitu RSUD, Inspektorat dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Serta OPD zona merah (serapan anggaran dibawah 57,6 persen ada sebanyak 3 OPD. Yaitu Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan SDA serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Benteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menyampaikan, bahwa Rapim TEPRA merupakan salah satu sarana evaluasi terhadap kinerja OPD dalam merealisasikan anggaran yang tersedia. Khusus OPD yang serapan anggarannya di bawah target, Sekda memberi peringatan agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa agar anggaran bisa terserap maksimal.
"Kita minta sebelum tanggal 15 Desember sudah selesai semua (terserap 100 persen), sebab akan memasuki closhing tahun anggaran 2023. Kalau masih merah, berarti kinerjanya tidak maksimal," imbau Sekda.(135/Prw)