Medy Pebriansyah Dinilai Belum Layak Jabat Pj Sekda Kota, Begini Penjelasan Sekdaprov Bengkulu
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri--
Pemkot Tetap Usulkan
Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu tetap akan mengusulkan Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Meski ditolak berkali-kali, Pemkot tetap mengusulkan nama Medy Pebriansyah hingga Gubernur Bengkulu memberikan rekomendasi.
"Kita diminta usulkan kembali, tetapi kita cuma punya satu yakni Pak Medy Pebriansyah. Maka usulan Pj ini Insya Allah, walaupun ditolak, tetap kita ajukan lagi," kata Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Senin (23/10).
Ia menjelaskan, Pemkot tidak ada rencana untuk mengubah usulan nama tersebut. Karena, Medy Pebriansyah dinilai berkompeten untuk mengisi tugas-tugas Sekda. Terutama memperlancar kinerja Pj Wali Kota ke depan dalam mensukseskan program-program strategis nasional.
"Mudah-mudahan Pak Gubernur melihat keukeh dari Pemkot, akhirnya bisa disetujui," jelasnya.
Ia memastikan, sampai kapanpun gubernur melayangkan surat penolakan terhadap usulan tersebut, maka sejauh itu pula pemkot akan tetap mengusulkan nama yang sama.
Dalam hal ini Pemkot juga memiliki peluang, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam pasar 7 ayat (6) disebutkan bahwa bupati/wali kota menetapkan penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya surat persetujuan gubernur.
"Kita belum berani berandai-andai, justru kita optimis bisa disetujui," ucap Eko.
Diketahui, pasca ditolak gubernur, saat ini timbul beberapa nama lainnya yang diisukan sebagai alternatif calon Pj Sekda. Namun, Eko menepis isu tersebut dan tetap meyakinkan bahwa tidak ada calon lain yang akan diusulkan oleh Pemkot.
"Kita melihat hanya Medy Pebriansyah yang mumpuni, bisa membangun komunikasi, bisa menciptakan kolaborasi dan menciptakan sinergisitas," pungkasnya. (805/151)