Alokasikan Dana Desa untuk BUMDes, Ini Instruksi Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu pada Desa

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu meminta desa di Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab BUMDes punya peran yang cukup besar dalam berkontribusi terhadap pendapatan desa.
Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, BUMDes punya peran yang cukup besar untuk menjadi sumber pendapatan bagi desa. Oleh sebab itu, desa diminta mengalokasikan sebesar 20 persen dari dana desa untuk BUMDes.
"Kami mengingatkan kepada seluruh desa di Provinsi Bengkulu agar mengalokasikan dana desa sebesar 20 persen untuk BUMDes. BUMDes memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal," kata Siswanto, Minggu 2 Februari 2025.
BUMDes merupakan usaha ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa serta memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan melalui berbagai sektor seperti pariwisata, pertanian, kerajinan dan perdagangan. Namun, tanpa dukungan dana yang cukup, BUMDes sulit berkembang dan tidak dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian desa.
BACA JUGA:Sistem Informasi Terintegrasi Pacu Pembangunan, Ini Pandangan Humas Bappeda Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Harga Cabai di BU Kembali Naik, Segini Jumlahnya
"Dalam rangka memperkuat peran dan kontribusi BUMDes, kami mengimbau agar kepala desa jangan malas mengalokasikan dana desa untuk mendukung kegiatan BUMDes. Ini akan membantu masyarakat desa meningkatkan taraf hidup mereka dan menciptakan lapangan kerja," ungkap Siswanto.
Dinas PMD berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada desa dalam mengelola dan mengembangkan BUMDes. Melalui program pelatihan dan konsultasi, diharapkan desa dapat memaksimalkan potensi BUMDes dan mengoptimalkan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami terus berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa di Bengkulu untuk mengelola BUMDes dengan baik. Kami percaya dengan adanya BUMDes yang kuat, desa dapat mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah dan memperkuat perekonomian lokal," jelasnya.
Melalui perhatian dan dukungan yang lebih besar terhadap BUMDes diharapkan desa di Provinsi Bengkulu, dapat meraih potensi ekonomi yang lebih baik. Alokasi dana desa yang tepat untuk BUMDes memberikan dorongan bagi pengembangan usaha mikro di tingkat desa dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Satpol PP Rekrut PPPK Tahap II, Kuota 10 Petugas Tambahan
"Dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes merupakan investasi yang bernilai bagi desa-desa di Bengkulu. Dengan dukungan ini, desa memiliki peluang untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan lapangan kerja," tuturnya.
Ia mengatakan, salah satu contoh desa di Bengkulu yang menghadapi kendala dalam mengalokasikan dana desa untuk BUMDes adalah Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Desa ini telah berhasil mengembangkan BUMDes. Namun, tanpa dukungan dana yang memadai, BUMDes tersebut mengalami kesulitan untuk mengembangkan bisnisnya lebih lanjut.
"Kami berharap agar pemerintah desa dapat memperhatikan pentingnya alokasi dana desa untuk BUMDes. Dengan dukungan yang tepat, BUMDes di desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian desa," pungkasnya. (Rewa Yoke)